Buruh Harian Lepas Ini Dicekok Polisi Lantaran…..

PENDOPO – Kembali jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Empat Lawang menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja,pelaku ditangkap ketika berada dilokasi dimana tempat ia bekerja disalahsatu perkebunan kelapa sawit.

Warga Desa Air Kandis Kecamatan Pendopo Barat bernama Faizal alias Majok (42) ini,ketika ditangkap dari tangannya petugas menemukan Narkotika jenis Ganja seberat 0,034 ons siap pakai yang disimpan pelaku dalam sebuah toples plastik.

Kapolres Empat Lawang AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Joni Indra Jaya,pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

“berkat informasi dari warga jajaran kita berhasil mengamankan pelaku,saat ditangkap pelaku sedang berada ditempat ia bekerja diperkebunan kelapa sawit yang berlokasi didaerah jalan poros” terangnya

Ditambahkannya saat ini pelaku telah diamankan di Polres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 undang – undang No.35 tahun 2009.(Tar)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *