
f: Ken
ODGJ: Kepala Puskesmas Didampingi Kepala desa Umo Jati dan Babinsa Koramil Muarapiang – Pendopo saat mengunjungi kediaman dan mengobati Alpian (ODGJ). di Kediamannya di Desa Umo Jati Kecamatan Lintang Kanan, Rabu (19/1/2022)
EMPAT LAWANG – Kepala Puskesmas Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan membebaskan seorang laki-laki bernama Alpian (25) yang selama sembilan tahun dipasungan dirumah keluarganya. di Desa Umo Jati Kecamatan Lintang Kanan, karena mengalami gangguan jiwa.
“Tadi kami melakukan kunjungan ke kediaman Alpian yang tinggal dirumah khusus dekat rumah keluarganya, dan melepaskan pasung pada kakinya. karena sudah mengalami luka dan langsung diberikan pengobatan. sebelumnya pihak keluarga serta kepala Desa telah dikordinasikan dan setuju untuk dilakukan pembebasan pasung dan akan tetap kita kontrol kondisi kesehatannya melalui Bidan Desa,” Kata Kepala Puskesmas Lesung Batu Kecamatan Lintang Kanan, Nurulhuda. Rabu (19/1/2022).
Menurut dia, pembebasan ODGJ dari pasungan merupakan salah satu program agar orang dengan gangguan jiwa mendapatkan perlakuan yang manusiawi.
“Kami akan tangani sampai sembuh, dan akan selalu kami kontrol, yang terpenting adalah pasien mendapat pelayanan sesuai standar,” sebutnya.
Ia mengatakan Pasien Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) tersebut akan segera mengkordinasikan ke Dinas Kesehatan dan Sosial untuk di Rehabilitasi Sosial atau di obati ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Palembang.
Senada dengan Kepala Desa Umo Jati, Umaidi mengatakan bahwa Alpian selama ini dirawat oleh keluarganya, yang dibuatkan rumah khusus.
“Alpian menderita ganguan jiwa tersebut sudah lama, sekita sembilan tahunan silam, yang dirawat oleh Ayuk kadungangnya yang dibuatkan rumah khusus untuk Alpian, tepat dibuat sebelahan rumahnya,” Kata Umaidi.
Ia menceritakan, bahwa Alpian hanya berdua saudara, dan Ayah Alpian telah meninggal sebelum Alpian menderita gangguan Jiwa, sedangkan Ibunya merantau sudah lama.
“Alpian didusun ini (Desa Umo jati), tinggal dengan saudaranya yang telah bekeluarga yang bernama Pina, untuk Ayahnya bernama Mamus telah meninggal sudah lama sebelum Alpian sakit, sedangkan ibunya yang bernama Ratni merantau, sejak 5-6 tahun lalu ke Palembang,” Cetusnya.
Lanjutanya, ODGJ tersebut sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa yang ada di Palembang, mengingat kondisi yang membaik Alpian dipulangkan, walaupun sering kondisinya tidak stabil.
“Sebelumnya Alpian sempat dibawah ke rumah sakit, selama satu tahun di Palembang, melihat kondisi nya membaik, akhirnya dipulangkan sekitar dua tahun lalu, untuk rawat jalan dan tetap diawasi, Walaupun kadang sering mengamuk kalau telat makan ataupun tidak ada rokok makanya kemarin dipasung. namun sekarang sudah dilepas karena memang dirinya sudah dapat berinteraksi walaupun kadang kondisinya tidak stabil,” Tuturnya.
Sementara itu, Anggota Babinsa Koramil Muara pinang – Pendopo, Sertu Kasiman yang mendampingi saat mengunjungi ODGJ tersebut, pantauan dilapangan membersikan tempat kediaman ODGJ tersebut.
“Tempat Alpian kami bersikan, kami rapikan tadi, agar bersih,” Tandasnya. (Ken)
Tinggalkan Balasan