Reporter I Editor : Nanda
EMPAT LAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang melalui Bidang Kebudayaan, menggelar kegiatan pendataan adat istiadat di Kecamatan Saling pada Senin, (03/06/24).
Kegiatan ini merupakan langkah untuk mendokumentasikan kekayaan budaya lokal di Kabupaten Empat Lawang.
Pendataan mencakup berbagai aspek kebudayaan, mulai dari upacara adat, pakaian adat, rumah adat, tarian tradisional, senjata khas daerah, makanan tradisional, alat musik, lagu-lagu daerah, hingga bahasa yang digunakan oleh masyarakat setempat.
Dalam kegiatan ini, tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan para tetua adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan generasi muda.
Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap unsur kebudayaan yang ada di Kabupaten Empat Lawang terdokumentasi dengan baik.
Muhammad Zuhdi, selaku Kepala Bidang Kebudayaan, menjelaskan bahwa adat istiadat adalah identitas yang harus dijaga.
“Pendataan ini menjadi bagian dari tanggung jawab kita semua untuk melestarikan budaya lokal. Data yang terkumpul nantinya akan digunakan sebagai referensi penting dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Proses Pendataan yang Komprehensif
Kegiatan ini mencatat beberapa elemen penting budaya:
1. Upacara Adat: Pendokumentasian tradisi seperti prosesi pernikahan adat, upacara penyambutan tamu, dan ritual tertentu yang masih dilakukan masyarakat.
2. Pakaian Adat: Mengidentifikasi desain, warna, dan makna filosofis di balik pakaian tradisional masyarakat Empat Lawang.
3. Rumah Adat: Mengamati struktur bangunan rumah adat dan keunikannya, termasuk material serta cara pembangunannya.
4. Tarian Tradisional: Merekam tarian khas yang melambangkan identitas budaya lokal, lengkap dengan penari dan musik pengiringnya.
5. Senjata Khas: Dokumentasi senjata tradisional seperti tombak atau keris, beserta sejarah dan cara pembuatannya.
6. Makanan Tradisional: Menginventarisasi hidangan khas daerah yang menjadi ciri khas Kabupaten Empat Lawang.
7. Alat Musik dan Lagu Daerah: Melibatkan seniman lokal untuk mendokumentasikan alat musik tradisional, lagu, dan irama khas yang memiliki nilai sejarah.
8. Bahasa: Melakukan kajian terhadap bahasa atau dialek yang digunakan, termasuk istilah-istilah unik yang hanya ditemukan di wilayah ini.
Ditanyai tentang motivasi kegiatan ini, Muhammad Zuhdi mengatakan agar bisa melestarikan kekayaan budaya lokal Kabupaten Empat Lawang.
“Kami ingin memastikan adat istiadat ini tidak hanya dikenal oleh generasi sekarang, tetapi juga generasi yang akan datang. Pendataan ini adalah langkah konkret agar budaya kita tidak hilang,” ungkapnya.
“Harapan saya, data yang dikumpulkan dapat menjadi landasan kebijakan pemerintah dalam bidang kebudayaan dan pariwisata. Selain itu, saya ingin adat istiadat kita bisa menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan, tidak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di kancah nasional dan internasional. Saya juga berharap generasi muda semakin sadar akan pentingnya menjaga warisan leluhur ini,” harapnya.
Kegiatan ini juga mendapatkan sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Pendopo.
Para tetua adat mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang peduli terhadap kelestarian budaya lokal.
Sementara itu, generasi muda yang terlibat mengaku bangga dapat berkontribusi dalam upaya pendokumentasian ini.

























Tinggalkan Balasan