Reporter I Editor : Nanda
EMPAT LAWANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang, melalui Bidang Kebudayaan, menggelar kegiatan pendataan adat istiadat di Kecamatan Lintang Kanan, Senin (10/06/24).
Acara ini berlangsung di kantor camat setempat dan bertujuan untuk mendokumentasikan kekayaan budaya lokal yang menjadi identitas Kabupaten Empat Lawang.
Pendataan ini mencakup berbagai aspek kebudayaan, seperti upacara adat, pakaian adat, rumah adat, tarian tradisional, senjata khas daerah, makanan tradisional, alat musik, lagu-lagu daerah, hingga bahasa lokal yang digunakan oleh masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan tetua adat, tokoh masyarakat, dan perwakilan generasi muda.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan data yang dikumpulkan mencerminkan kekayaan budaya Lintang Kanan secara komprehensif.
Muhammad Zuhdi, selaku Kepala Bidang Kebudayaan, menjelaskan bahwa adat istiadat adalah warisan yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Pendataan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kita untuk melestarikan budaya lokal. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi referensi penting dalam pengembangan kebudayaan dan pariwisata berbasis kearifan lokal,” ujarnya.
Kegiatan ini mencatat beberapa elemen penting budaya, di antaranya:
1. Upacara Adat: Tradisi seperti prosesi pernikahan adat, upacara penyambutan tamu, dan ritual tertentu yang masih dilakukan masyarakat setempat.
2. Pakaian Adat: Desain, warna, dan makna filosofis di balik pakaian tradisional masyarakat Empat Lawang.
3. Rumah Adat: Struktur bangunan rumah adat, material, dan cara pembangunannya yang khas.
4. Tarian Tradisional: Dokumentasi tarian khas daerah beserta musik pengiringnya.
5. Senjata Khas: Pendataan senjata tradisional seperti tombak dan keris, termasuk sejarah dan cara pembuatannya.
6. Makanan Tradisional: Inventarisasi hidangan khas Empat Lawang.
7. Alat Musik dan Lagu Daerah: Dokumentasi alat musik tradisional dan lagu daerah yang memiliki nilai sejarah.
8. Bahasa: Kajian terhadap dialek dan istilah lokal yang menjadi bagian penting dari identitas masyarakat.
Muhammad Zuhdi menambahkan bahwa pendataan ini adalah langkah konkret untuk memastikan kekayaan budaya Empat Lawang tidak hanya dikenal oleh generasi saat ini, tetapi juga generasi mendatang.
“Kami ingin adat istiadat ini tetap hidup dan menjadi kebanggaan bersama. Harapan saya, data yang dikumpulkan dapat menjadi dasar kebijakan pemerintah di bidang kebudayaan dan pariwisata. Selain itu, kami ingin budaya lokal ini dikenal tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga internasional,” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat menginspirasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap warisan leluhur.
“Generasi muda harus sadar bahwa menjaga budaya adalah tanggung jawab bersama. Melalui pendataan ini, mereka dapat memahami betapa berharganya warisan yang kita miliki,” tambahnya.
Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat Kecamatan Lintang Kanan. Para tetua adat menyambut baik inisiatif pemerintah daerah untuk melestarikan adat istiadat lokal.

























Tinggalkan Balasan