Reporter I Editor : Diki Pangestu
EMPAT LAWANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Empat Lawang melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah perkebunan kopi talang kayu are, Desa Lingge, Kecamatan Pendopo barat, Kabupaten Empat Lawang.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB, Selasa (16/07/2024). Para pejudi itu melakukan aksinya di lahan milik warga sekitar. Dari penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 4 motor dan 7 ayam jago
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP Alpian melalui Kanit Pidum Iptu Adin Riyanto mengatakan, aksi penggerebekan itu terjadi setelah adanya laporan warga bahwa di lokasi tersebut maraknya judi sabung ayam
“Mendapatkan laporan dari masyarakat, Kasat Reskrim langsung memerintahkan saya dan Anggota Tim Elang untuk melakukan penggerebekan di Desa Lingge adanya kegiatan perjudian Sabung ayam, ” Katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/07/2024).
Masih dikatakannya, lokasu arena perjudian itu digelar di lokasi yang jauh dari permukiman warga. Petugas harus melalui jalan setapak, sehingga saat upaya penangkapan para pelaju judi kabur terlebih dahulu. Mereka meninggalkan kendaraan dan beberapa ayam.
“Untuk menuju medan dilokasi memang sangat sulit, harus menempuh satu jam perjalanan. Saat ini kita amankan barang bukti di Mapolres Empat Lawang, ” jelasnya
Tinggalkan Balasan