
Reporter/Editor: Red
EMPAT LAWANG – Menanggapi langkah hukum yang kembali ditempuh oleh pasangan calon 01, HBA-Henny, yang menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Joncik Muhammad memberikan pernyataan tegas.
Saat di temui usai acara Hut Empat Lawang yang ke 18, Senin 28/4/2025) kemarin, Joncik Muhammad mengatakan dengan singkat menegaskan. Bahwa, sebagai warga Indonesia yang taat dengan aturan dan hukum. Ia akan mematuhi segala mekanisme hukum. Dan mempersilahkan pihak – pihak yang merasa belum puas dan masih ada sesuatu yang kurang, untuk mempersilahkan melakukan gugatan ke MK.
” Itu sudah sesuai dengan mekanisme hukum terkait hasil dari PSU. Bila ada yang merasa belum puas dan bagaimana, ya itu hak mereka untuk melakukan gugatan ke MK, ” Ungkapnya.
“Saya dan Pak Arifa’i siap lahir batin, dan kami akan selalu patuh dan taat dengan hukum,” Lanjut Joncik Muhammad, singkat.
























Tinggalkan Balasan