Terkait gugatan Paslon 01 ke MK. Ini tanggapan Joncik Muhammad:

 

Reporter/Editor: Red

EMPAT LAWANG – Menanggapi langkah hukum yang kembali ditempuh oleh pasangan calon 01, HBA-Henny, yang menggugat hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu. Joncik Muhammad memberikan pernyataan tegas.

 

Saat di temui usai acara Hut Empat Lawang yang ke 18, Senin 28/4/2025) kemarin, Joncik Muhammad mengatakan dengan singkat menegaskan. Bahwa, sebagai warga Indonesia yang taat dengan aturan dan hukum. Ia akan mematuhi segala mekanisme hukum. Dan mempersilahkan pihak – pihak yang merasa belum puas dan masih ada sesuatu yang kurang, untuk mempersilahkan melakukan gugatan ke MK. 

 

” Itu sudah sesuai dengan mekanisme hukum terkait hasil dari PSU. Bila ada yang merasa belum puas dan bagaimana, ya itu hak mereka untuk melakukan gugatan ke MK, ” Ungkapnya. 

 

“Saya dan Pak Arifa’i siap lahir batin, dan kami akan selalu patuh dan taat dengan hukum,” Lanjut Joncik Muhammad, singkat. 

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *