Reporter/Editor: Diki/krdo
EMPAT LAWANG – Pemandangan janggal terlihat di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Hingga pukul 14.00 WIB, Rabu (1/10/2025), bendera Merah Putih di halaman kantor tersebut masih berkibar setengah tiang.
Padahal, sesuai instruksi nasional, pengibaran bendera setengah tiang hanya dilakukan pada 30 September untuk memperingati peristiwa kelam Gerakan 30 September 1965 (G30S/PKI). Sedangkan pada 1 Oktober, yang diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, bendera seharusnya sudah dinaikkan penuh sebagai simbol penghormatan dan penguatan nilai Pancasila.
Kondisi tersebut pun menuai sorotan warga sekitar. “Seharusnya tanggal 1 Oktober bendera sudah dinaikkan penuh. Kalau masih setengah tiang, jelas terlihat lalai dalam menjalankan aturan,” ujar salah satu warga Tebing Tinggi yang melintas di depan kantor tersebut.
Meski terkesan sepele, kelalaian ini dinilai masyarakat mencederai momentum penting dalam sejarah bangsa.
Masyarakat berharap pihak terkait segera memperbaiki hal ini, agar tidak menimbulkan kesan abai dalam menghormati Hari Kesaktian Pancasila yang seharusnya menjadi refleksi penting bagi seluruh elemen bangsa.
Tinggalkan Balasan