Kejaksaan Negeri Empat Lawang Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam, Bupati Harap Kriminalitas Menurun

 

Reporter/Editor: Diki/krdo

EMPAT LAWANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Empat Lawang menggelar pemusnahan sejumlah barang bukti hasil tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu, ganja, senjata tajam, serta berbagai barang bukti lain hasil tindak pidana, Rabu (01/10/2025).

Acara yang berlangsung di halaman Kejari Empat Lawang ini turut dihadiri oleh Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi, Ketua DPRD Empat Lawang Darli SH, perwakilan dari Kodim, serta Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Retno Setyowati.

Dalam pemusnahan tersebut, Kepala Kejari menyampaikan bahwa mayoritas kasus yang ditangani sepanjang tahun 2025 masih didominasi oleh narkotika.

“Sejak Januari hingga September 2025, tercatat sudah ada 46 kasus narkotika yang kami tangani,” ungkap Retno Setyowati.

Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kejaksaan yang terus berkomitmen menegakkan hukum. Ia berharap pemusnahan barang bukti ini menjadi momentum untuk menekan angka kejahatan di Empat Lawang.

“Dengan dimusnahkannya barang-barang bukti ini, kita semua berharap tingkat kriminalitas dan penyalahgunaan narkotika di Empat Lawang bisa berkurang. Mudah-mudahan Kejaksaan bisa terus menegakkan hukum seadil-adilnya untuk masyarakat,” ujar Bupati.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi simbol komitmen aparat penegak hukum di Kabupaten Empat Lawang dalam memerangi narkoba dan tindak pidana lainnya yang meresahkan masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *