Tak Hanya Bicara, Bupati dan Wabup Empat Lawang Korbankan Fasilitas Dinas Demi Kesehatan Masyarakat

Reporter/Editor: Diki/Krdo

Empat Lawang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang kembali menorehkan langkah penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat. Kamis (02/10/2025), Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhammad bersama BPJS Kesehatan Cabang Lubuk Linggau resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait pengaktifan kembali layanan BPJS di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.

MoU ini menandai kebangkitan kerja sama setelah sebelumnya Pemkab Empat Lawang sempat diputus kontrak akibat menunggak Rp30 miliar. Namun di bawah kepemimpinan Bupati Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai, SH, pemerintah daerah menunjukkan keseriusan dengan mencicil Rp20 miliar dari total tunggakan.

Bupati Joncik menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk nyata dari janji politik yang sudah ia sampaikan jauh hari sebelum Pilkada 2025.

Alhamdulillah, MoU hari ini kita tandatangani. Saya sudah janji, tunggakan BPJS akan kita lunasi. Saya sempat berharap 1 Oktober layanan langsung aktif, tetapi sesuai aturan baru bisa dimulai 1 November. Saya mohon maaf, yang jelas MoU sudah kita jalani dan Insya Allah pelayanan segera berjalan,” kata Bupati Joncik.

Bupati juga tidak menutupinya bahwa dirinya sempat bereaksi keras saat proses MoU berlangsung. “Tadi tensi saya naik, itu wajar. Kalau hak rakyat Empat Lawang terancam, saya pasti marah. Itu tanda saya cinta pada masyarakat,” tegasnya.

Langkah berani lainnya, Pemkab Empat Lawang juga mengambil kebijakan strategis dengan mengalihkan anggaran mobil dinas kepala daerah untuk membayar tunggakan BPJS. Kebijakan ini menjadi bukti bahwa kepentingan masyarakat ditempatkan jauh di atas kepentingan pribadi pejabat.

Pihak BPJS Kesehatan Lubuk Linggau sendiri menyatakan, saat ini hanya tinggal menunggu data peserta dari Dinas Kesehatan Empat Lawang. Begitu data selesai diverifikasi, maka per 1 November 2025 kepesertaan akan otomatis aktif kembali.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Wakil Bupati Arifai, SH, Ketua DPRD Darli, SH, Kepala BPKAD Iwan Mike, Direktur RSUD Empat Lawang Devy Andriyanti, Plt Asisten I Budi Sumitro, serta Kepala Dinas Kesehatan Dery.

Penandatanganan MoU ini sekaligus mengukuhkan kepemimpinan Joncik Muhammad dan Arifai sebagai pasangan kepala daerah yang berani mengambil keputusan penting demi kepentingan rakyat. Dengan pengaktifan kembali BPJS Kesehatan, Pemkab Empat Lawang membuktikan bahwa pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga menjamin hak dasar masyarakat dalam bidang kesehatan.

Keputusan Bupati dan Wakil Bupati yang rela mengorbankan fasilitas dinas demi kesehatan rakyat patut diapresiasi sebagai wujud nyata kepemimpinan yang pro-rakyat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *