Reporter/Editor: Diki/krdo
EMPAT LAWANG – Telah terjadi tindak pidana yang diduga sebagai kasus Curas (Pencurian dengan Kekerasan)/begal dan atau pengeroyokan serta penganiayaan terhadap seorang warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, pada Kamis, 16 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 WIB.
Korban diketahui bernama Asmawi 60 tahun, berprofesi sebagai petani dan merupakan warga setempat. Berdasarkan keterangan awal, korban hendak pergi ke sawah melalui jalan arah Air Lintang Ulu Desa Muara Karang ketika tiba-tiba dihadang oleh dua orang tak dikenal yang mengenakan penutup wajah/topeng (sebo).
Korban sempat mencoba mempertahankan sepeda motor miliknya, namun para pelaku bertindak brutal dengan membacok dan memukul korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban mengalami luka bacok serius di bagian kepala (ubun-ubun) dan patah pada tangan kiri. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Tebing Tinggi.
Diketahui, tidak ada barang milik korban yang hilang dalam kejadian tersebut. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Polsek Pendopo bergerak cepat dengan melakukan langkah-langkah awal berupa penerimaan laporan, mendatangi dan mengamankan TKP, mencatat identitas korban serta saksi-saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, melakukan dokumentasi, dan melaporkan kejadian kepada Kapolres.
Kapolsek Pendopo menyampaikan bahwa hingga saat ini situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pendopo secara umum masih dalam keadaan aman dan terkendali.
Tinggalkan Balasan