
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Empat Lawang — Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025, Tim Satuan Tugas Yuridis dan Satuan Tugas Fisik Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kegiatan pemberkasan dan pengukuran di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Ulu Musi, pada Selasa (28/10/25).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang untuk mendukung program nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mempercepat pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia.
Program PTSL sendiri bertujuan menciptakan tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat terhadap kepemilikan tanahnya.
Dengan semangat kebersamaan dan dedikasi tinggi, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang terus berupaya memaksimalkan pelaksanaan PTSL di wilayahnya.
Melalui program ini, diharapkan terwujud data pertanahan yang lengkap, akurat, serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.























Tinggalkan Balasan