
Reporter | Editor :Tommy
LAHAT, – Kasus dugaan penipuan yang menimpa seorang warga Desa Kepala Siring, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, terus menjadi sorotan. Korban, Winda Anggriani (32), seorang petani, resmi melapor ke Polsek Tanjung Sakti pada Senin (10/11/2025) atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang berinisial DM, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Tanjung Sakti Pumi. (13/11/2025)
Dalam laporan bernomor STBL/06/XI/2025/Sumsel/Res Lahat/Sek Tg Sakti, Winda mengaku telah menjadi korban setelah pelaku menggadaikan sepeda motor Yamaha X-Ride senilai Rp2 juta. Namun, belakangan diketahui motor tersebut merupakan barang hasil curian.
Korban menceritakan, setelah transaksi gadai berlangsung, saat winda memakai motor ke pasar datang seseorang yang mengaku sebagai pemilik asli sepeda motor tersebut. Orang itu meminta agar Winda mengantarkan motor ke rumahnya di Desa Batu Rancing, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. Akibat kejadian itu, Winda mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.
Menurut penuturan tim kuasa hukum korban, Adv. Oscar Harris, S.H., M.Kn., saat pihaknya mendatangi Polsek Tanjung Sakti untuk meminta bukti laporan, terlihat satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride yang menjadi barang bukti telah diamankan di Mapolsek setempat.
Meski laporan telah diterima sejak 10 November 2025, hingga saat ini terlapor DM belum juga diamankan oleh pihak kepolisian. Bahkan, menurut keterangan korban, DM masih terlihat mondar-mandir di wilayah Tanjung Sakti. Terakhir, korban mengaku sempat melihat terlapor di sebuah acara hajatan warga, pada Rabu malam (12/11/2025) sekitar pukul 22.32 WIB, tengah berada di lokasi permainan kartu.
Kuasa hukum korban, Oscar Harris, meminta agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan kliennya secara serius.
“Kami berharap Polsek Tanjung Sakti segera mengambil langkah tegas dan memproses laporan ini secara hukum. Apalagi barang bukti satu unit motor sudah diamankan di Mapolsek. Jangan sampai pelaku bebas berkeliaran tanpa ada tindakan,” tegasnya.

























Tinggalkan Balasan