‎Gandeng KPK, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi dan Misconduct di Layanan Pertanahan dan Tata Ruang

Reporter/Editor: Nanda/krdo

‎Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan layanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

‎Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan, yang digelar di Aula Prona Kementerian ATR/BPN pada Jumat (14/11/25).

‎Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN mengenai upaya pencegahan korupsi sekaligus memperkuat kesadaran akan pentingnya perilaku etis dalam memberikan layanan pertanahan dan tata ruang.

‎Melalui sosialisasi ini, pegawai diharapkan mampu menerapkan prinsip integritas dalam setiap proses pelayanan.

‎Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan berbagai perubahan besar dalam sistem layanan pertanahan.

‎Langkah-langkah tersebut meliputi percepatan digitalisasi layanan hingga penguatan pengawasan internal melalui Inspektorat Jenderal.

‎Namun demikian, menurutnya, seluruh inovasi dan sistem pengawasan tidak akan memberikan hasil optimal tanpa adanya komitmen integritas dari setiap individu di kementerian.

‎Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menegaskan bahwa fungsi utama KPK adalah melakukan penjagaan dan monitoring agar potensi tindakan korupsi dapat dicegah.

‎Melalui perbaikan sistem dan pengawasan yang berkelanjutan, KPK berupaya memastikan pelayanan pertanahan berjalan secara profesional dan bebas dari praktik koruptif.

‎Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang mengikuti acara secara daring.

‎Melalui kolaborasi ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang semakin bersih, akuntabel, dan terpercaya dalam penyelenggaraan layanan pertanahan dan tata ruang di seluruh Indonesia.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *