
Reporter/Editor: Nanda/krdo
Palembang – Perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Muhammad Zain, S.P., menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025 yang digelar di Palembang, Rabu (19/11/25).
Kegiatan ini mengusung tema “Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang” sebagai upaya memperkuat pemahaman dan penyelarasan kebijakan penataan ruang di tingkat daerah maupun provinsi.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan penataan ruang antar perangkat daerah, instansi vertikal, serta para pemangku kepentingan, agar sejalan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
Selain itu, forum ini juga berperan dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dalam hal perencanaan, pemanfaatan, serta pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Sumatera Selatan.
Melalui forum ini, berbagai masukan teknis dan rekomendasi dihimpun dari peserta untuk meningkatkan kualitas penyusunan dokumen tata ruang, sekaligus memperbaiki pelaksanaan kebijakan penataan ruang di lapangan.
Diharapkan, koordinasi yang terbangun melalui pertemuan ini mampu menciptakan keselarasan dalam seluruh proses penataan ruang, sekaligus memperkuat sinergi lintas sektoral demi pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Kehadiran perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan penataan ruang yang terpadu dan sesuai ketentuan perundang-undangan.























Tinggalkan Balasan