
Red: Nanda/krdo
Empat Lawang — Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang bersinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang dalam pelaksanaan pertimbangan teknis pertanahan terhadap aset-aset milik pemerintah daerah, Kamis (18/12/2025).
Sinergi tersebut dilakukan sebagai upaya mendukung proses penyelarasan dan penataan aset-aset Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang agar memiliki kepastian hukum yang jelas.
Dalam kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Empat Lawang melaksanakan kolaborasi pelaksanaan pertimbangan teknis pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Empat Lawang, Sugianto Tampubolon menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, khususnya terhadap aset milik pemerintah daerah.
“Pelaksanaan pertimbangan teknis pertanahan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah aset pemerintah daerah, sehingga keberadaan aset tersebut jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan Pemerintah Daerah, penataan serta pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan secara lebih optimal dan tepat guna.
“Dengan adanya kepastian hukum atas aset daerah, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatannya dapat berjalan maksimal, mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset daerah di Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.
























Tinggalkan Balasan