Melakukan Kesalahan, Empat Bintara Polisi Dipecat

EMPAT LAWANG – Pemberhentian  Dengan Tidak Hormat (PDTH) Kembali dialami oleh Empat oknum polisi di Kabupaten Empat Lawang, provinsi sumatra selatan

Empat bintara personel polres Empat Lawang dikenakan sangsi pemberhentian dengan tidak hormat ( PDTH ), Senin (20/9/21) berlangsung di halaman mapolres Empat Lawang.

Keempat bintara yang dimaksud yakni BRIPTU MF dengan BA SATSABHARA ( TONSUS) Polres Empat Lawang,BRIPTU T.A BA Satbinmas Polres Empat Lawang,Bripda Y.S BA Sitik Polres Empat Lawang dan Bripda R.H BA Si propam Polres Empat Lawang dengan kasus yang sama In Absensia.

Kegiatan PDTH ke empat personel polres empat lawang itu langsung di pimpin oleh Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, S.I.K., M.I.K. yang juga di hadiri oleh Wakapolres, PJU Polres Empat Lawang, Para Kapolsek Jajaran, Anggota Polres dan Polsek Jajaran dan ASN Polres Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang AKBP patria Yuda Rahadian S.I.K.,M.I.K mengatakan “Upacara ini merupakan salah satu wujud tanggung jawab kita dalam pelaksanaan tugas dan mumentum untuk meningkatkan solidaritas interen sekaligus untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas dan memberikan motivasi bagi personel dan punishmant kepada anggota yang melakukan kesalahan “Ungkapnya . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *