EMPAT LAWANG – Bertempat dihalaman kantor camat Pasemah Air Keruh (Paiker) UPTB Bappeda Provinsi Sumsel Wilayah Empat Lawang melakukan jemput bola pelayanan pembayaran pajak kendaraan, baik roda dua maupun roda empat dengan menghilangkan dendanya, Selasa (16/11/21).
Banyak masyarakat yang antusias mendatangi jemput bola yang diketuai Hengki Thomasila dengan anggota Bripka Putra Agung, Bripka Gusti Rahmadiansyah, Muhammad Amin, Chandra dan Egi Dwi Akbar.
Selain melayani pembayaran pajak, banyak masyarakat yang bertanya mengenai pajak yang harus dibayar, khususnya kendaraan yang flatnya diluar Empat Lawang maupun diluar provinsi Sumsel.
Camat Paiker mengucapkan terima kasih atas pelayanan jemput bola yang telah dilakukan.
“Kedepan pelayan jemput bola hendaknya tidak sebatas membayar pajak tapi juga melayani mutasi atau balik nama kendaraan dari luar Empat Lawang maupun Sumsel dan tidak kalah dibuka pula pelayanan pembuatan SIM baru” ujar Noperman Subhi
Lanjut Noperman, di Paiker banyak kendaraan yang dimiliki masyarakat menggunakan flat kendaraan Bengkulu, khusus kabupaten Kepahiang dan Curup atas nama orang lain.
“sangat disayangkan apabila kesempatan keinginan masyarakat ingin memutasikan kendaraannya dianggap angin lalu. Ini menyangkut peluang menambah PAD Empat Lawang”ungkapnya
Let (40) warga yang tinggal di Talang Padang sempat menanyakan biaya pajak mobil pickup miliknya yang tidak pernah dibayar mulai dari tahun 2016
“Saya berharap tadinya ada pemutihan pajak dan tidak harus membayar 6 juta dan diberikan keringanan”ungkapnya
Tegas Hengki Thomasila, sebenarnya akhir tahun 2020 ada peluang bindilakukan pemutihan tidak hanya sebatas penghapus denda, tapi sayang program yang digagas Gubernur Sumsel belum ada lagi. (Tom)



























Tinggalkan Balasan