Stok Migor langka, Tim Temukan 22 ton Kedelai di Gudang

EMPAT LAWANG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Empat Lawang menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Gudang toko, pasar tradisional, toko bahan pangan, grosir seperti trimart dan lainnya yang ada di Kawasan Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Rabu (23/02/2022)

Kelangkaan minyak goreng yang terjadi saat ini, menjadi suatu persoalan besar bagi konsumen, dimana keperluan minyak goreng salah satu kebutuhan pokok yang sangat penting

Salah satu langka yang dilakukan oleh Disprindag bersama Polres Empat Lawang yaitu sidak untuk melihat di lapangan apakah ada orang orang yang memanfaatkan situasi ini untuk mencari ke untungan tersendiri dengan cara menimbun

Sidak kali ini dilakukan Disprindag bersama dengan Plt Kepala Dinas Perizinan Aurigo, Dan Tim Gabung Dari Polres Empat Lawang, lokasi sidak kali ini berada di 6 titik yakni Gudang yang berada di Wilayah Pensiunan, Pasar Tebing Tinggi, trimart pasar, Trimart Talang banyu, Aries Mart Rantau Tenang, Di enam lokasi ini Tim sidak menemukan satu pelanggaran terharap UU perlindungan konsumen yang bisa mengakibatkan kerugian bagi konsumen yaitu penimbunan 22 Ton Kedelai di Gudang Asien yang berada di Jalan Pensiunan Keluruhan Tanjung Makmur Kabupaten Empat Lawang

Sementara itu Zainal (26) Pegawai Toko Asien Mengatakan Bahwa, Stok untuk Kedelai itu ada baru masuk dan terus tidak pernah mutus siapa yang mau beli ada

“Untuk kedelai itu baru masuk, dan tidak pernah mutus siapa yang mau beli kita ada, bukan tidak di jual tidak “Ungkapnya Zainal

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Empat Lawang Zaili S.E mengatakan bahwa kondis minyak goreng yang ada di Kabupaten Empat Lawang langkah

“Dalam waktu dekat kami akan membuat surat edaran agar pemilik toko maupun gudang tidak menimbun minya goreng serta menjualnya dengan harga yang sudah di tentukan, untuk harga sudah ditetepakan minyak goreng premium dengan harga Rp 14 Ribu/Liter, Katanya

Lanjutnya, Kami menghimbau kepada Pedagang kecil dan Pedagang besar agar kiranya menjual minyak goreng dengan harga dengan kesesuaian dengan Pemerintah . (Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *