Unik ! Warga Serahkan 53 Unit Motor Bodong Ke Polisi

Reporter   : Kms Diki Pangestu

Editor        : Mega.w

EMPAT LAWANG  – Kepolisian Resort Empat Lawang berhasil mengamankan 53 unit motor bodong yang tidak di lengkapi dengan dokumen sah. Hal ini Karena Kesadaran masyarakat yang memiliki kendaraan tanpa dokumen yang sah untuk menyerahkan nya kepada pihak yang berwajib, Selasa (14/02/2023).

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kerjasama antar Pemerintah Kabupaten Empat Lawang dan Polres Empat Lawang

“Hari ini kita melaksanakan Rilis terkait penyerahan motor bodong oleh masyarakat yang mana merupakan tindak lanjut dari SGD yang kami laksanakan pada bulan september 2022 bersama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang berserta forkopimda lainnya, ” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno di Mapolres Empat Lawang

Kapolres juga menjelaskan dengan maraknya kendaraan roda dua tanpa surat surat akan meningkatkan angka kriminalitas

“Ini kaitannya dengan maraknya jual beli kendaraan bermotor tanpa dokumen dan meningkatnya kriminalitas terhadap pencurian, alhamdulilah sudah terkumpul dari target 147 unit sudah 53 unit, ” pungkasnya

Selain itu, Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno berharap untuk Masyarakat Kabupaten Empat Lawang agar membeli kendaraan dengan dokumen yang lengkap

“Kegiatan ini akan dilaksanakan dengan seterusnya, mudah mudahan ini menjadi kesadaran masyarakat untuk bisa membeli motor yang di lengkapi dengan dokumen sah, “ungkap Kapolres Empat Lawang saat Pres Release

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *