
Reporter : Dik2 Editor : Mega
EMPAT LAWANG – Seorang tahanan dengan kasus pemberatan dan pencurian menjalani ijab kabul di lingkungan Polres Empat Lawang.
Tahanan tersebut bernama Sendy sanjaya (22) yang merupakan warga Talang jawa, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang yang di tangkap oleh petugas Satreskrim Polres Empat Lawang di Keluruhan Jayaloka, Kecamatan Tebing Tinggi, pada februari lalu.
Pria usia 22 tahun itu sekarang berstatus sebagai tahanan Polres Empat Lawang terkait kasus pencurian sepeda motor. Ia terpaksa harus menikahi gadis pujaannya di lingkungan tahanan Polres Empat Lawang, hal tersebut dikarenakan mempelai pria masih dalam masa penahan pihak kepolisian
Disaat momen bahagia itu, sendy sanjaya terpaksa mengucapkan ijab qabul di lingkungan tahanan Polres Empat Lawang.
Dengan mahar emas setengah suku, kedua mempelai telah sah menjadi pasangan suami istri setelah mengucapkan akad nikah, pada Rabu (12/07/2023).
Ijab kabul juga dihadirkan sang kekasih yaitu Cindy Andini (19) dan juga disaksikan oleh keluarga masing – masing bersama pihak kepolisian Polres Empat Lawang
“Saya berterima kasih kepada Polres Empat Lawang karena telah memfasilitasi pernikahan kami hari ini, ” ucap Sendy sanjaya saat akad nikah telah selesai
Diketahui Sendy Sanjaya (22) dan Cindy Andini (19) sebelumnya memang sudah menentukan pernikahan akan digelar bulan ini. Namun, karena sang kekasih tersandung masalah pidana mau tidak mau prosesi akad pernikahan harus dilakukan di lingkugan tahanan.
Sementara itu, Wakapolres Empat Lawang, Kompol Usril menjelaskan meskipun bertatus sebagai tersangka namun pihaknya masih memberikan hak kepada Sendy Sanhaya untuk menikahi pujaannya
“Pihak keluarga baik tersangka dan mempelai wanita telah mengajukan permohon untuk menikah di Polres Empat Lawang. Kita berikan izin dan fasilitas terhadap kedua pasangan tersebut untuk melangsungkan pernikahan, ” jelasnya
Setelah prosesi akad nikah, mempelai laki-laki dibawa lagi oleh petugas ke Ruang Tahanan Polres Empat Lawang
















Tinggalkan Balasan