Operasi Pekat Gabungan Skala Besar, Kasat Pol PP : Hindari Kegiatan Yang Tidak Penting

Reporter I Editor : Nanda I Kardo

EMPAT LAWANG – Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bekerja sama dengan Polres Empat Lawang, melaksanakan Operasi Pekat.

Selain Satpol PP dan Polres Empat Lawang, tim gabungan ini juga melibatkan Danramil 0405 Lahat, Polres Lahat melalui Polsek Kikim Selatan dan Kikim Barat, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Empat Lawang.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain perbatasan Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat, di depan kantor Bupati Empat Lawang, dan Pasar Tebing Tinggi.

Sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat, termasuk truk, tertangkap dalam razia ini.

Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozali, menyatakan pihaknya turut serta dalam Operasi Pekat yang dipimpin oleh Kapolres Empat Lawang.

“Kami hari ini turut serta dalam pelaksanaan Operasi Pekat yang dilakukan oleh Polres Empat Lawang,” ujarnya saat diwawancarai, Senin (18/2) malam.

“Ini menunjukkan kerjasama yang baik antara Polri, TNI, dan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang melalui Satpol PP. Tujuannya adalah juga untuk menghindari gangguan ketertiban masyarakat, terutama selama bulan Ramadhan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan yang tidak penting demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum, terutama selama bulan puasa.

Di tempat lain, Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra, menjelaskan bahwa tujuan Operasi Pekat ini adalah untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, terutama Curat (pencurian dengan kekerasan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang sering terjadi selama bulan Ramadan.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk mencegah kegiatan balap liar dan tawuran yang kerap dilakukan oleh generasi muda menjelang waktu berbuka puasa dan setelah shubuh.

AKBP Dodi juga menegaskan bahwa melalui operasi dan patroli gabungan ini, pihak kepolisian dapat mengendalikan dan mencegah potensi kegiatan yang melanggar hukum tersebut.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *