Satlantas Polres Empat Lawang Himbau Masyarakat Agar Tetap Patuhi Peraturan Di Malam Tahun Baru 2025

Himbauan Satlantas Polres Empat Lawang.

Reporter I Editor : Nanda

EMPAT LAWANG – Menjelang perayaan malam Tahun Baru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Empat Lawang mengeluarkan sejumlah imbauan penting guna menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Empat Lawang.

Kapolres Empat Lawang, AKBP Dody Surya Putra melalui Kasatlantas Polres Empat Lawang, AKP Ahmad Yani, menyampaikan bahwa himbauan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan di jalan raya, yang sering terjadi pada malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan konvoi di jalan raya yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar AKP Ahmad Yani.

Selain itu, masyarakat juga dilarang melakukan balap liar dan menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pengendara diharapkan tetap mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan selalu menggunakan helm bagi pengendara roda dua.

“Melalui himbauan ini, kami berharap masyarakat dapat merayakan Tahun Baru dengan tertib, sehingga tercipta suasana yang aman, nyaman, dan kondusif di Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.

AKP Ahmad Yani juga mengucapkan selamat Tahun Baru kepada masyarakat dan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban serta menciptakan lingkungan yang harmonis selama malam pergantian tahun.

Polres Empat Lawang juga menyatakan kesiapannya memberikan pengamanan ekstra untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama perayaan berlangsung.

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *