DPRD Empat Lawang Gelar Paripurna, Tetapkan Pasangan JM FAI Sebagai Bupati Terpilih

 

 

Reporter/Editor: Diki/krdo

EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar rapat paripurna ke 7 masa persidangan III dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih masa jabatan 2025-2030.

 

Rapat yang digelar DPRD Empat Lawang ini menjadi menutup seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk pelaksanaan Pemugutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

Rapat paripurna digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Darli SH didampingi, Wakil Ketua I Saukani dan Wakil Ketua II Wulan Purnamasari dengan dihadiri oleh unsur Forkopimda, 35 Anggota dewan, serta para tamu undangan lainnya, Senin (02/06/2025).

 

“Alhamdulillah, PSU Pilkada berjalan dengan aman dan kondusif. Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah menyukseskan proses ini,” ujar Darli dalam sambutannya.

 

Disisi lain, Pj Bupati Empat Lawang Fauzan Khoiri menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Empat Lawang yang bisa melewati 3 kali pemilihan umum dengan aman dan damai.

 

“Alhamdulillah Kabupaten Empat Lawang yang selama ini yang selalu dikhawatirkan dengan berita-berita yang tidak baik setiap pemili dari tingkat kepala desa sampai ke pilkada alhamdulillah dimasa jabatan saya ini 3 kali pemilu legislatif, pilkada 27 November, kemudian PSU semuanya berlangsung aman dan damai,” kata Fauzan Khoiri

 

Ketua KPU Empat Lawang, Eskan Budiman, menambahkan bahwa pasangan nomor urut 02, Joncik-Arifa’i, dengan perolehan 80.639 suara, secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang terpilih untuk periode 2025-2030.

 

“Insya Allah pelantik maksimal 5 hari kerja setelah surat dari DPRD diterima Gubernur Sumatera Selatan,” kata eskan budiman

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *