
EMPAT LAWANG – Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru, akan mengaktifkan kembali Pembantu Petugas pembantu Pencatat Nikah (P3N), yang selama ini sudah tidak aktif lagi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Empat Lawang H Muhamad Makki melalui Kasi Bimas Islam H Saifullah Rozak, membenarkan adanya informasi kalau P3N akan diaktifkan kembali oleh Gubernur Sumsel.
“Infonya pak Gubernur minta dengan pak Menteri Agama, pada saat pak Menteri berkunjung ke Palembang pak Gubernur minta P3N diaktifkan kembali, dan itu direspon oleh pak Menteri Agama,” kata Saifullah Rozak kepada wartawan, kemarin.
Tapi lanjut Saifullah, pihaknya saat ini belum bisa melaksanakan pengaktifan kembali P3N tersebut, sebab belum ada tindak lanjut dari Kementrian Agama pusat.
“Jadi kita masih menunggi tindak lanjut dari Kementrian Agama yang ada dipusat, tapi kita menyambut baik jika P3N itu diaktifkan kembali,” ujarnya.
P3N itu sambung Saifullah, sebenarnya tidak dibekukan tapi ditinjau kembali keberadaannya, dan Menteri Agama sudah merespon permintaan Gubernur Sumsel untuk mengaktifkan kembali P3N tersebut.
“Tapi itu tadi kita belum bisa melaksanakanya, karena kita belum ada petunjuk dari Kemenag pusat kalau itu sudah ada perintah dari pusat kita laksanakan, jadi kita tunggu dulu petunjuk dari Kemenag pusat,” pungkasnya (Tri).




























Tinggalkan Balasan