Terkait Tahanan Narkoba Meninggal Dunia, AKBP Abdul Aziz Septiadi : Meninggal Karena Sakit

Reporter/Editor: Redaksi

EMPAT LAWANG – Seorang tahanan Kasus Narkoba Polres Empat Lawang Sumatera Selatan Berinisial R warga Desa Pagar Jati Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, di kabarkan meninggal Dunia.

 

Kepada Media ini, Kapolres Empat Lawang AKBP Abdul Aziz Septiadi menjelaskan, bermula tahanan berinisial R mengalami sakit selanjutnya oleh petugas yang berjaga dalam hal ini pihak Tahti Polres Empat Lawang melakukan upaya pertolongan dengan cara membawa tahanan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Empat Lawang dan sempat mendapat perawatan medis, namun saat dalam perawatan di Rumah Sakit Tahanan R meninggal Dunia.

 

“Ketika petugas Jaga mengetahui kondisi tahanan mengalami sakit, petugas mengambil inisiatif dengan cara membawa tahanan tersebut ke Rumah Sakit. Sempat mendapat perawatan medis, namun allah berkehendak lain tahanan tersebut meninggal dunia saat dalam perawatan,” ungkap AKBP Abdul Aziz Septiadi kepada Media Ini pada Jumat (20/03/2026).

 

Ditambahkannya, pihak keluarga R telah bertemu dan menerima dengan ihklas atas peristiwa ini bahkan selaku pimpinan di Polres Empat Lawang pihaknya ikut berduka cita atas meninggalnya R dan melakukan kunjungan silaturahmi serta memberikan bantuan tali asih kepada keluarga R.

 

“Alhamdullilah pihak keluarga telah menerima dengan ikhlas kepergian R, kita juga ikut merasakan duka yang mendalam. setelah serah terima dengan pihak keluarga, almarhum telah di kebumikan sore tadi oleh pihak keluarganya,” Terang Kapolres.

 

Mengenai adanya kesimpang siuran narasi di publik terkait tahanan tersebut meninggal dunia dalam tahanan Polres Empat Lawang, Kapolres menampik hal itu dan merupakan informasi sumir dan tidak mendasar.

 

“sekali lagi saya tegaskan, bahwa tahanan tersebut meninggal karena sakit dan saat meninggal dunia kondisinya sedang dalam perawatan medis,” imbuhnya. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *