Puluhan Desa Di Empat Lawang Masuk Kategori Desa Tertinggal

EMPAT LAWANG – Kabupaten Empat Lawang saat ini masih belum bebas dari desa tertinggal. Sampai saat ini, jumlah desa tertinggal cukup besar. Dari 147 desa, jumlah desa tertinggal dari data Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, mencapai 93 desa.

Hal tersebut disampaikan Kementerian Kepala Dinas Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang Agus Rachman Basuki melalui Kabid Pemdes Agusman Mulyadi mengatakan, berdasarkan data dari Kemendes Tahun 2018 ada puluhan Desa di Empat Lawang ini berstatus tertinggal.

“Dari 93 desa tertinggal tersebut, dua desa di antaranya termasuk ke dalam kategori desa sangat tertingga yaitu Desa Tanjung Ning Simpang, dan Desa Pasar Talang Padang,” kata Agus pada saat dibincangi wartawan diruang kerjanya, Senin (7/1).

Dijelaskan Agus, di Empat Lawang juga hanya ada Dua (2) Desa yang Maju, yaitu Desa Tapal Baru Kecamatan Sikap Dalam dan Desa Padang Tepong Kecamatan Ulu Musi.

“Dari 147 Desa itu, hanya ada Dua Desa maju di Empat Lawang ini. Sisanya 52 Desa berstatus Desa berkembang,” jelasnya.

Dilanjutkan Agus Pihaknya tidak mengetahui secara pasti kriteria penilaian Desa tertinggal tersebut, sebab yang melakukan penilaian dilakukan langsung oleh Kementrian Desa (Kemendes). Dan yang pastinya, penilaian tersebut dilihat dari persentase masyarakat miskinnya.

“Dan di Empat Lawang ini belum ada Desa Yang Mandiri, karena Desa yang mandiri itu, walaupun tanpa Dana Desa (DD) Desa itu bisa berkembang sendiri,”ujarnya (Tri)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *