EMPAT LAWANG – KPU Empat Lawang akan mendiskualifikasi jika ada para Calon Legislatif (Caleg) yang kedapatan memakai Politik Uang (Money Politic). Pada Pemilu 17 Afril mendatang.
“Kalau terbukti money politik pasti didiskualifikasi. Meski demikian tetap ada regulasinya mendiskulifikasi caleg tersebut,” ungkap Ketua KPU Empat Lawang Ali Amin, kepada wartawan.
Lanjut Ali Amin informasi adanya tarif yang disiapkan para oknum caleg itu masih bersifat desas-desus yang beredar di tengah masyarakat. Dan pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Empat Lawang, untuk memantau hal tersebut.
“Belum pasti ada, bisa saja mereka hanya menyebarkan desas-desus tapi faktanya tidak ada atau bisa saja hanya menggaet simpati, agar masyarakat pemilih merapat dengan mereka karena dianggap caleg berduit,” jelasnya.
Sambungnya pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang pihaknya menargetkan angka partisipasi pemilih mencapai 70 persen. Dan angka tersebut masih dianggap rasional, sebab sosialisasi pemilu tidak hanya KPU yang melakukan tapi para caleg juga gencar melakukan sosialisasi.
“Sudah pasti mereka menyampaikan informasi tahapan-tahapan pemilu langsung ke masyarakat, mereka itukan maunya dipilih masyarakat, termasuk cara mencoblos dan seterusnya, nah bagi kami hal itu sangat membantu, belum lagi bantuan dari kawan-kawan wartawan, melalui pemberitaan di media massa,” tungkasnya (Tri).
















Tinggalkan Balasan