KPU Empat Lawang Lakukan Pendataan Di Rutan Tebing Tinggi

EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Empat Lawang, lakukan pendataan setiap warga binaan di Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang.

Ketua KPU Empat Lawang Ali Amin melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Abu Yamin, mengatakan kalau pendataan ini merupakan program Nasional. Untuk memastikan warga binaan memiliki hak suara pada Pemilu 17 April mendatang.

“Ini gerakan Nasional dan kami wajib untuk mendata warga binaan baik itu di Rutan ataupun Lapas, untuk memastikan warga binaan ini menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019 ini,” kata Abu Yamin.

Sementara itu Kepala Cabang Rutan Tebing Tinggi Yudhi Khairudin menjelaskan bahwa, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, KPU, serta Bawaslu, menyelenggarakan perekaman KTP elektronik serentak bagi warga binaan pemasyarakatan di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.

“Jadi Rutan Tebing Tinggi pun ikut melaksanakan kegiatan ini, agar sebagai warga Negara tidak kehilangan hak suara mereka dalam Pemilu tahun ini. Khususnya mereka yang sedang menjalani hukuman di Rutan Tebing Tinggi,” jelas Yudhi.

Jika dihitung sambung Yudhi, jumlah warga binaan di Rutan Tebing Tinggi saat ini berjumlah 172 orang. Dan kemungkinan ini akan bertambah

“Dan semuanya sebagai warga Negara memiliki hak suara pada Pemilu ini,” tungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *