Wabup Hadiri Sidang Paripurna DPRD Empat Lawang

EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang kembali menggelar sidang paripurna ke Dua (2) tahun 2019, digedung DPRD Kabupaten Empat Lawang.

Sidang paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggran 2018 tersebut, dihadiri langsung Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, Selasa (19/3).

Wakil Ketua (Waka) Satu (1) DPRD Kabupaten Empat Lawang Persi mengatakan, bahwa Kepala Daerah wajib memberikan laporan kegitan kepada DPRD, serta menyampaikan laporan tersebut kepada masyarakat.

“Kepala Daerah wajib menyampaikan laporan kegiatan, seperti dalam benguk LKPJ, RPJMD,” kata Persi.

Sementara itu Wakil Bupati Empat Lawang Yulius Maulana, menjelaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD selama satu tahun.

“Bupati Empat Lawang sudah menyampaikan LKPJ tahun anggran 2018 ke DPRD Empat Lawang,” jelas Yulius.

Dalam penyampaian LKPJ, akan tergambar kondisi Kabupaten Empat Lawang dan juga dapat mengetahui fungsi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.

“Kami menyadari bahwa tidak semua program Pemkab Empat Lawang mencapai target. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya APBD yang terbatas,” pungkasnya (Adv).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *