EMPAT LAWANG-Dua orang pelaku jambret tak berkutik setalah diringkus tim elang Sat Reskrim Polres Empat Lawang, Selasa (28/1/2020), sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka atas nama Gerry Aldino (21) dan Zelpi Sasela (21) warga Desa Babatan, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang.
Kronologi kejadian, saat itu korban atas nama Siti Miranda (17) bersama temannya, baru selesai Joging dan hendak pulang ke rumahnya.
Ketika sampai disimpang Tiga Talang Banyu, tiba-tiba Hp Merk iPhone 6+ milik korban ditarik oleh Dua (2) orang yang tidak dikenal, saat itu juga korban langsung berteriak meminta tolong. Dan langsung membuat laporan ke Polres Empat Lawang untuk ditindak lanjuti.
Kapolres Empat Lawang AKBP Eko Yudi Karyanto melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ismail mengatakan, kronologi penangkapan kedua pelaku, saat itu Tim Elang Polres Empat Lawang melaksanakan Patroli Hunting, tepatnya didekat jembatan kuning, Kelurahan Kupang,l Tebing Tinggi.
“Kemudian anggota yang sedang melaksanakan patroli berpapasaan dengan 2 orang pelaku penjambretan 1 (satu) unit Handphone Merk IPHONE 6+ dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru,” ungkap Muhammad Ismail.
Melihat hal tersebut lanjut Ismail, anggota langsung berbalik arah dan melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut. Kemudian anggota berhasil mengejar dan mengamankan pelaku.
“lalu kedua pelaku langsung dibawa ke Polres Empat Lawang untuk di proses lebih lanjut,” ujarnya (Red 2).






























Tinggalkan Balasan