Forum Pengusaha Orgen Tunggal Berharap Larangan Manggung Dicabut

EMPAT LAWANG-Forum Pengusaha Orgen Tunggal Empat Lawang, mendatangi kantor Bupati Empat Lawang.

Kedatanganya tersebut, untuk berdiskusi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, terkait larangan manggung orgen tunggal dimasa pandemi covid-19.

Rozali salah seorang pemilik orgen tunggal di Empat Lawang mengatakan, kalau dirinya mewakili pengusaha orgen tunggal, berharap Pemkab Empat Lawang mencabut larang manggung orgen tunggal.

” Kami mohon larang itu di cabut, kami tidak bisa mencari nafkah, kami mohon pak Bupati bisa mencabut larang manggung orgen tunggal, sebab kami tidak bisa bekerja untuk menafkahi anak istri kami,” harap Rozali saat rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Empat Lawang, Senin (31/11/2020).

Sementara Wabup Empat Lawang Yulius Maulana, mengungkapkan peraturan tersebut dibuat bukan untuk Pemerintah, tapi untuk semua. Untuk melindungi masyarakat Empat Lawang dari covid-19.

” Kami juga di tekan oleh pusat, karena apa bila di Empat Lawang ada kerumuanan maka Bupati dan Wakil Bupati akan di berhentikan, tidak ada niat kami untuk menghabisi penghasilan bapak ibu sekalian,” ungkap Wabup.

Dulu lanjut Wabup, sejak awal covid menyebar, Pemkab Empat Lawang selalu siap dan gencar melakukan penekanan penyebaran covid-19 untuk melindungi masyarakat Empat Lawang.

Nantinya orgen tunggal ini akan dibuka kembali, tapi dengan persyaratan-persyaratan dan harus menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak maka akan ada sangsi.

” Jadi semuanya dilibatkan, Kades nya, pemilik orgen, ada usul tadi dari pemilik orgen jangan hanya kami yang disangsi. Tapi pemilik hajatan juga kalau tidak taat aturan harus diberi sangsi juga,” ujarnya (red2).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *