AGUS SUBHAN BAKIN TERPILIH MENJADI KETUA PDPM MUHAMMADIYAH EMPAT LAWANG

EMPAT LAWANG – Agus Subhan Bakin terpilih sebagai Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kabupaten Empat Lawang periode 2018-2022 Pemilihan berlangsung dalam Musyawarah Daerah (Musyda) PDPM ke-1 diadakan di desa simpang perigi Kecamatan Ulu musi Selasa (06/04/2021)

Setelah melalui musyawarah bersama dalam pelaksanaan Musyawara Daerah ke 1 Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiya (PDPM) Empat Lawang ,Para formatur sepakat menunjuk Agus Subhan bakin menjadi ketua Pemuda Muhammadiyah.

“Prioritas yang ingin saya capai dalam PDPM Pemuda Muhammadiyah Empat Lawang itu ingin mengorbitkan kader, untuk mentransformasikan kader kader sesuai dengan bidang masing masing supaya lebih baik lagi,”Jelasnya Ketua Pimpinan Daerah pemuda muhammadiyah

Karena itu saya memberikan ruang dan kesempatan sebesar-besarnya bagi para kader Pemuda Muhammadiyah untuk semakin maju dan berkembang, baik didalam maupun dalam aktivitas di luar organisasi.

Seperti dalam bidang politik, sosial, hingga ekonomi,mari kita kembangkan organisasi pemuda muhammadiyah kabupaten Empat Lawang yang kita cintai Tambahnya

Sementara ketua Pimpinan wilayah sumsel melalui wakil ketua pimpinan wilayah sumsel Emil Asy Ari musyawarah daerah PDPM Empat Lawang telah dilaksanakan dan sudah mendapati kandidat terpilih.

“Insyah allah ini hasil terbaik dan kami dari pimpinan wilayah sumsel berharap PDPM Empat Lawang akan ada gebrakan gebrakan dan tidak lupa juga merupakan pengaderan dan kita tunggu hasil karya karyanya untuk priode terpilih ini,”ungkapnya.

Sementara itu Ketua PDM Empat Lawang H. Amran Rosadi ZA menyampaikan selamat kepada ketua PDPM empat lawang terpilih dalam musda PDPM Ke I.

“Semoga amanah yang di emban bisa dapat lebih berkontribusi lagi kepada masyarakat dan dapat mewujudkan kader muhammadiyah yang berintegritas,inovatif dan kreatif untuk empat lawang berkemajuan,”Tuturnya.(Dik)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *