EMPAT LAWANG – Seorang pria Warga Padang Ajan Kecamatan Tebing Tinggi ,Kabupaten Empat Lawang Berhasil di ringkus Satresnarkoba Polres Empat Lawang ,Rabu 07 juli 2021 sekira pukul 00.30 Wib
Mustopa Alias Koncet (41) Berhasil di amankan di rumahnya yang diduga menguasi dan menyimpan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu yang beralamat di Padang Ajan Kelurahan Kupang ,Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang
Sebelum di lakukan penangkapan Kasat ResNarkoba IPTU YOGIE SUGAMA HASYIM, S.T.K, S.I.K memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan benar sekira pukul 00.30 wib dilakukan penangkapan oleh anggota satresnarkoba polres Empat lawang terhadap yang diduga pelaku yang sedang berada di dalam rumah di Padang Ajan kel.kupang kec. Tebing tinggi. Kab. Empat Lawang ,pada saat di lakukan penggeledahan Anggota berhasil mengamankan barang bukti
“Adapun Barang bukti yang berhasil kita amankan saat dilakukan Pengeledahan yaitu barang bukti berupa 1 (satu) paket kecil yang diduga narkotika jenis Shabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0.17 gram. Selanjutnya Tersangka Dan Barang Bukti Dibawa Ke Kantor Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut Terangnya Kasat Narkoba . (Dik)














Tinggalkan Balasan