Lapas kelas IIB Tebing Tinggi Empat Lawang Lakukan Razia Dikamar Hunian Lapas

EMPAT LAWANG – Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) kelas IIB Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang melakukan giat razia kamar hunian Lapas, Kamis 28/07/21.

Kegiatan rutin dilakukan dalam rangka memeriksa dan merazia kamar hunian Lapas untuk mencegah para tahanan membawa barang-barang terlarang di dalam Lapas II B Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kalapas II B Tebing Tinggi Empat Lawang Mohammad Riduantoro BC IP Sah Msi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KA KPLP) Lapas II B Empat Lawang Abdul Hamid S Scs mengatakan giat rutin ini kita lakukan tiap hari untuk mengecek kondisi kamar tahanan sekaligus mencegah hal serupa terulang kembali.

“Setiap hari kami melakukan memeriksa merazia membasmi adanya barang yang di larang seperti Handphone, Sajam, dan Narkoba di dalam Lapas II B Empat Lawang ini setiap hari kami lakukan, setiap sesudah apel dor to dor blok, seluruh petugas memeriksa dan merazia kamar-kamar hunian itu jangan sampai ada barang-barang yang terlarang di dalam kamar hunian tersebut.

setelah selesai razia ada beberapa barang yang kita sita dari para NAPI seperti sendok, korek api, tali dan barang-barang terlarang di dalam rutan IIB Empat Lawang ini, kata hamid.

Karena, lanjut Hamid belum lama ini di dalam lapas pernah ada kejadian salah seorang napi yang melakukan live di Facebook, dan kami tidak ingin hal itu terulang kembali, Tuntasnya”. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *