Dua Paslon Akan Bertarung Di Pilkada Empat Lawang Tahun 2018

EMPAT LAWANG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Empat Lawang menetapkan 2 Pasangan Calon (Paslon), yaitu H.Joncik Muhammad – Yulius Maulana dan H.David Hadrianto Aljufri – H.Eduar Kohar sebagai peserta Pemilukada Kabupaten Empat Lawang Tahun 2018 ini.

Kedua Pasangan ini ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang tahun 2018, yang digelar di kantor KPUD Empat Lawang pada siang ini,Senin (12/2).

Ketua KPU Empat Lawang Mobius Alhazan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno dan verifikasi faktual yang dilakukan jajarannya menetapkan ada dua Paslon yang berhak mengikuti Pilkada pada tahun 2018 ini.

“Kedua Pasangan Calon yang ditetapkan merupakan Paslon dari Partai Politik dan kedua pasangan tersebut sudah memenuhi syarat ” tegasnya.

Sementara itu pasca ditetapkannya Pasangan Calon pada hari ini,menurut jadwal rencananya besok,Selasa (13/2) pihak KPUD Empat Lawang akan melaksanakan Pengundian Penetapan Nomor urut bagi Pasangan Calon.(01)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *