Pasca Insiden Kericuhan,Ketua Tim JM-YUS Datangi Panwaslu

EMPAT LAWANG – Ketua Tim Pemenangan nomor urut 2 Joncik Muhammad -Yulius Maulana, Ir Suharli M Yamin, M.Si  didampingi penasehat hukum, Abdusy Syakir, SH, melaporkan pengaduan kepihak Panwaslu Kabupaten Empat Lawang,Rabu (21/2).

Pengaduan ini terkait dengan adanya insiden kericuhan yang terjadi dalam Acara Deklarasi Damai yang diselenggarakan oleh pihak KPUD Empat Lawang pada,Minggu Siang (18/2).

Dalam laporan bernomor: 05/SS/02/I/2018,ketua tim pemenangan nomor urut 2 melaporkan pihak nomor urut 1 diduga telah melakukan pelanggaran baik secara Pidana mapun Pelanggaran administratif Pemilu kepada Panwaslu Kabupaten Empat Lawang.

Ketua Tim Pemenangan nomor urut 2, Ir.Suharli M Yamin,M.Si mengatakan,ada beberapa poin pengaduan yang mereka laporkan kepihak Panwaslu,baik itu laporan Pelanggaran tindak pidana maupun Pelanggaran Administratif Pemilu.

“Ya kami telah melaporkan para pihak pasangan nomor urut 1 kepada Panwaslu Empat Lawang,terkait adanya tindak pidana dan dugaan pelanggaran administratif pemilu dan mengharapkan agar Panwaslu dapat memproses aduan ini” ungkapnya.

Selain itu Suharli menambahkan, “Mari kita ciptakan Pilkada bersih, kondusif aman dan tentram,kita menginginkan Pilkada ini dapat berjalan dengan lancar dan kami siap menang dan siap kalah” tegasnya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Empat Lawang Rudianto,membenarkan telah diterimanya laporan pengaduan dari Ketua Tim Pemenangan nomor urut 2 terkait insiden kericuhan pada Acara Deklarasi Damai yang diselenggarakan oleh KPUD Empat Lawang pada beberapa hari lalu.

“Memang benar telah adanya laporan pengaduan dari tim pemenangan nomor urut 2,terkait insiden kericuhan pada acara Deklarasi Damai pada beberapa hari yang lalu dan mengenai pengaduan tersebut saat ini kami sedang melakukan kajian serta pengumpulan alat bukti untuk tindaklanjut dari laporan tersebut”, terangnya via komunikasi seluler.(01)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *