Ali Alimin Terpilih Sebagai Ketua KPUD Empat Lawang Yang Baru

EMPAT LAWANG – Ali Alimin,SH yang sebelumnya menjabat sebagai Komisioner Divisi Hukum dan Perundang-undangan di KPUD Empat Lawang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang, menggantikan Mobius Alhazan,SP yang diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPUD Empat Lawang.

Ditetapkannya Ali Alimin sebagai Ketua KPUD Empat Lawang berdasarkan rapat pleno tertutup yang digelar di kantor KPUD Kabupten Empat Lawang pada Minggu (12/8) kemarin.

” Hari ini kita telah melakukan rapat pleno menentukan Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang, pasca putusan DKPP beberapa waktu lalu. Dan hasilnya, Ali Alimin SH sebagai ketua yang baru,” ungkap Komisioner KPUD Kabupaten Empat Lawang, Mobius Alhazan saat menggelar jumpa pers di sekretariat KPUD Kabupaten Empat Lawang, Minggu (12/8).

Dijelaskannya, penentuan Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang, pasca keputusan DKPP tersebut,telah melalui mekanisme musyawarah bersama dari seluruh komisioner dan menunjuk Ali Alimin,SH sebagai ketua.

“Dengan begitu, mulai saat ini saudara Ali Alimin resmi menjabat sebagai ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang,” jelasnya.

Dilanjutkan Mobius, berdasarkan keputusan DKPP, pemberhetian  dirinya bukan diberhentikan sebagai komisioner tetapi diberhentikan sebagai Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang.

“Pemberhentian ini karena saya dianggap tidak dapat menjalankan fungsi manajerial  sebagai Ketua KPUD Empat Lawang, sementara untuk persoalan yang katanya tidak bertindak netral itu tidak benar dan tidak ada pembuktian  yang dapat membuktikan itu,” tegas Mobius.

Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang yang baru, Ali Alimin meminta dukungan kepada semua pihak dalam melanjutkan masa tugasnya sebagai Ketua KPUD Kabupaten Empat Lawang.

” Kami berempat sebagai komisioner KPUD Kabupaten Empat Lawang, sampai bulan Januari 2019 mendatang, dan saya tidak akan bisa bekerja tanpa didukung semua pihak, oleh karena itu saya minta dukungan semua pihak, tanpa terkecuali seluruh komisioner yang ada,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, terkait pelaksanaan pelayanan struktur/divisi, itu tidak ada perubahan,” Semua masih berdasarkan divisi masing-masing, tanpa ada perubahan apapun,” pungkasnya.(01)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *