Satpol PP Kembali Tertibkan Pedagang Yang Berjualan Di Trotoar

TEBING TINGGI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Empat Lawang di backup oleh jajaran Polres Empat Lawang melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang menggelar dagangan di lorong talang padang Pasar Tebing Tinggi pada senin pagi,(20/8).

Tindakan ini dilakukan lantaran para pedagang masih menggelar lapak dagangannya ditrotoar dan bahu jalan,akibatnya suasana pasar yang mulai tertata rapi kini kembali semerawut.

Chandra,SH Kepala Satpol PP Empat Lawang mengatakan,pihaknya telah berupaya melakukan penertiban agar keindahan dan kenyamanan pasar terjaga namun sepertinya para pedagang masih saja membandel.

“Penertiban ini kami lakukan untuk tetap konsisten terhadap penertiban terdahulu,dimana semua pedagang kaki lima telah kita relokasi kepulau emas.Tapi kini kita lihat kembali beberapa pedagang menggelar dagangannya sehingga kita lakukan tindakan”jelasnya.

Sementara itu beberapa pedagang terutama pedagang kue kering berharap, kiranya petugas dapat memberikan tolerasi selama beberapa hari saja agar mereka dapat berjualan selama menjelang lebaran.

Jumardi (40) salahsatu pedagang menjelaskan,kiranya aparat memberi izin beberapa hari kepada mereka untuk bisa berjualan selama menjelang lebaran idul adha ini saja.

“kami sangat berharap pak,kiranya diberikan waktu beberapa hari saja menjelang lebaran dan setelah lebaran kami berjanji akan membongkar lapak dan kembali lagi kepasar pulau emas” harapnya. (tar)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *