Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad Sampaikan Visi – Misi Disidang Paripurna DPRD

Serah terima jabatan Bupati diruang paripurna DPRD empat lawang,(20/9)

Empat Lawang – Bupati Empat Lawang dan Wakil Bupati Empat Lawang, sampaikan Visi-Misi nya dihadapan Anggota DPRD Empat Lawang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan sejumlah Masyarakat Kabupaten Empat Lawang. Di rapat Paripurna digedung DPRD Empat Lawang, Kamis (20/9).

Sebelum rapat paripurnah dimulai, terlebih dahulu Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang menggelar serah terima jabatan antara Plh Bupati Empat Lawang ke Bupati Empat Lawang.

Dalam sambutannya Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad, mengatakan Jabatan adalah amanah yang sangat besar yang diberikan oleh masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

” Jadi tolong dukung kami dan doakan kami agar kami bisa menjalankan roda Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang ini dengan baik,” kata Joncik.

Dirinya lanjut Joncik, bersama Yulius Maulana, akan mewujudkan Visi dan Misi nya, yaitu menjadikan Empat Lawang yang MADANI (Makmur,Aman, Damai, Agamis,Nasionalis dan Indah).

” Sebaik apapun visi-misi dan program kami, kalau tanpa dukungan dari semuanya tidak akan berjalan dengan baik. Dan kami menyadari tanpa dukungan dari masyarakat Pembangunan di Empat Lawang tidak akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Joncik menjelaskan, majunya suatu Daerah dikarenakan para Pejabatnya menerapkan kedisiplinan dalam bekerja,” Yang lalu lupakanlah semuanya, dan mari kita sama-sama membangun Kabupaten Empat Lawang lebih baik lagi,” jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua 1 DPRD Empat Lawang Persi, mengungkapkan bahwa, Joncik Muhammad dan Yulius Maulana, telah dipilih langsung oleh masyarakat untuk memimpin Empat Lawang Lima Tahun kedepan.

” Dan semoga saudara-saudara dikaruniai kesehatan lahir dan batin oleh Allah dalam menjalankan amanah rakyat lima tahun kedepan dalam menuju Empat Lawang lebih baik,” ungkap Persi saat memimpin rapat Paripurna DPRD Empat Lawang.

Persi menambahkan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Menteri Dalam Negeri  Republik Indonesia (Mendagri),” Yang mengatakan bahwa Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik agar menyampaikan pidato setelah melaksanakan serah terima jabatan,” pungkasnya.(Adv)

Liputan : Sumantri

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *