Lagi Asyik Menunggu Pembeli Pedagang Narkoba Ini dicekok Polisi

Photo : Satres Narkoba Empat Lawang

Empat Lawang – Kawasan Pasar di Pulau Emas, Kelurahan Pasar Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang menjadi tempat lokasi transaksi Narkoba. Dan para pelaku memanfaatkan lokasi yang sepi untuk bertransaksi Narkoba.

Terbukti, kemarin (2/10) sekitar pukul 09.00 WIB di Jalan Pasar Pulau Emass, anggot Satres Narkoba berhasil meringkus tersangka atas nama Kuat (24) warga Desa Purnama Sari SP 2 Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Anggota berhasil mengamankan barang bukti 2 paket kecil Narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0.53 gram yang disimpan di kotak rokok Sampurna Mild.

” Kami mendapat informasi di Jalan Pasar Pulau Emas sering terjadi transaksi jual-beli Narkotika, sehingga anggota melakukan giat patroli di sana,” ungkap Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Resnarkoba, AKP Joni Indra Jaya, kemarin.

Dijelaskan Joni, tersangka yang ditangkap berasal dari warga Kikim Barat Kabupaten Lahat, dan tersangka ditangkap sedang berjalan melintasi pasar, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang narkoba di dalam kotak rokok.

” Barang bukti dan tersangka diamankan ke Polres Empat Lawang guna dilakukan pengembangan untuk diproses dan disidik perkaranya sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.

Joni menambahkan, tersangka akan dijerat pasal Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

” Tersangka diduga menjadi pengedar sabu dan menunggu pembeli di Jalan Pasar Pulau Emass,”

Liputan : Sumantri

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *