Asmawi Bsc Dilantik Sebagai Anggota Dewan PAW



EMPAT LAWANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, kembali menggelar rapat paripurna, dalam rangka pelantikan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Empat Lawang, Selasa (6/11).

Wakil Ketua 1 DPRD Empat Lawang Persi, mengatakan rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari Gubernur Sumatera Selatan tentang pemberhentian H.Asmawai Amd sebagai anggota DPRD Empat Lawang masa jabatan 2014-2019.

” Dan pengangkatan Asmawi Bsc, sebagai Anggota DPRD Empat Lawang masa jabatan 2014-2019,” kata Persi pada saat membuka rapat Paripurna PAW DPRD Empat Lawang, Selasa (6/11).

Persi berharap, kepada anggota DPR Empat Lawang agar dapat menjalankan tugas dengan sebaik  mungkin dalam menjalankan amanah dari rakyat.

” Tunjukan dan buktikan kepada masyarakat kalau saudara dapat lebih pantas dan lebih baik,” harapnya.

Sementara itu Bupati Empat Lawang H.Joncik Muhammad mengharap kepada Asmawi Bsc agar kiranya dapat bekerja dengan baik dan PAW itu merupakan hal yang biasa, asalkan syarat-syarat PAW tersebut bisa dan telah terpenuhi.

” Saya ucapkan selamat bertugas dan selamat menjalankan amanah dari rakyat sebagai anggota DPRD Empat Lawang,”ungkapnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *