Satu Bulan Tidak serahkan LHKPN Jabatan Akan Dicopot

EMPAT LAWANG – Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad, memberikan tenggang waktu kepada seluruh pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang agar membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Hal ini ditegaskan, karena dari 17 Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) Empat Lawang, masuk diperingkat terakhir masalah LHKPN tersebut.

“Saya beri waktu satu bulan untuk menyampaikan LHKPN, kalau satu bulan belum menyampaikan LHKPN saya tidak akan segan-segan mencopot jabatan saudara-saudara,” tegas Joncik pada saat membuka Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Bagi Pejabat dan Bendahara dilingkungan Pemkab Empat Lawang, diaula Hotel Kito, Senin (19/11).

Dirinya lanjut Joncik, juga memerintahkan seluruh kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang, agar memonitor anak buahnya yang menyampaikan LHKPN, sebab dirinya tidak mau lagi mendengar ada yang tidak bisa membuat LHKPN tersebut.

“Jangan sampai kita disorot KPK, kalau pejabat Empat Lawang ini takut menyampaikan harta kekayaannya,” ungkap Joncik.

Joncik kembali menegaskan agar jangan main-main masalah LHKPN tersebut dan satu bulan laporan LHKPN tersebut sudah masuk, agar peringkat terendah tersebut bisa dihilangkan.

“Saya bukan nakut-nakuti, tapi ini demi kebaikan kita semua karena kita berharap Lima (5) tahun kedepan Empat Lawang ini menjadi lebih baik lagi, dan tidak ada yang tersandung masalah hukum,” pungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *