Tahun 2019 Pemkab Berikan Insentif Kepada Guru Ngaji

EMPAT LAWANG – Kabar gembira bagi para guru ngaji disetiap-tiap Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Empat Lawang ini.

Pasalnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang, mulai tahun 2019 mendatang akan menganggarkan untuk honor guru ngaji yang ada di Empat Lawang ini.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesrah) Setda Empat Lawang Sumardi, pada saat dibincangi wartawan diruang kerjanya, Jum’at (23/11).

“Untuk Insentif guru ngaji kita sudah ngusulkan tahun depan, disetiap Desa dan Kelurahan dua orang, dari angaran APBD kita,” kata Sumardi.

Dijelaskan Sumardi, di Empat Lawang ini terdapat 147 Desa dan 9 Kelurahan, dan setiap Desa dan Kelurahan diambil dua (2) guru ngaji. Tapi guru ngaji tersebut harus memiliki SK dari Kepala Desa dan Lurah.

“Rencananya yang kita usulkan itu satu guru ngaji 200 ribu. Tapi syaratnya harus ada SK dari Kades dan Lurah, tapi ini kita mulai tahun 2019 kalau disetujui,” jelasnya.

Sementara untuk honor Marbot Masjid Sambung Sumardi, Pemkab Empat Lawang tidak lagi menganggarkan.

“Untuk marbot Masjid tidak lagi kita, karena itu sudah dianggarkan di Dana Desa. Jadi kita tidak menganggarkannya lagi,” pungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *