Kelurahan Kelumpang Jaya Aktifkan Kegiatan Ronda Malam

TEBING TINGGI – Ikut mendukung program kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam menjadikan empat Lawang yang aman warga kelurahan Kelumpang Jaya aktifkan kegiatan ronda malam .

Tujuan untuk mempersempit pelaku tindak kejahatan dalam melakukan aksinya, sejak dua bulan terakhir warga bersama Babinsa dan Babinkamtibmas telah rutin menggelar kegiatan ronda malam, tanpa menunggu komando

“Kami sadar keamanan merupakan kepentingan bersama, meski belum ada surat edaran dari Kecamatan tentang ronda malam tetapi kami telah membentuk sendiri petugas ronda,” ujar ketua RT 1 RW 4 Kelurahan Kelumpang Jaya Mariyanto, Minggu (25/11).

Masing- masing RT menyimpankan 4 sampai 5 orang warga setiap malam untuk bertugas ronda malam.

“Setiap kepala keluarga harus bertugas selama seminggu sekali karena ini merupakan kesepakatan warga sebelumnya pada saat dilakukan musyawarah dan apabila ada warga yang mangkir tanpa keterangan maka berdasarkan kesepakatan warga akan dikenakan sanksi denda uang sebanyak 20 ribu rupiah permalam.” Ungkapnya

Apabila dua kali mangkir tanpa keterangan yang tidak jelas makan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. (Tri)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *