Kepala Desa Ulak Mengkudu Buat PTSL

EMPAT LAWANG – Dinas Pertanahan akan membuat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) didesa Ulak Mengkudu Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu ( 28/11).

Pembuatan PTSL bertujuan untuk mendata jumlah bangunan Desa Ulak Mengkudu, banyak warga yang belum mengukur tanah dan belum di buat sertifikat nya, dikatakan Kepala Desa Ulak Mengkudu Iskandar Lukti.

“Kami perangkat desa mengajukan usulan ke pihak BPN untuk mengukur tanah warga didesa ulama mengkudu ini supaya warga kami dapat terdaftar di kantor BPN.”ungkapnya

Sementara itu kepala BPN Mahasusianto melalui pelaksana lapangan edison mengatakan, pembuatan PTSL tersebut untuk mendaftarkan tanah desa Ulak Mengkudu kekantor badan pertanahan nasional,”Tutupnya.(Tar)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *