Puluhan Warga Prabumulih I Berdemo

MUSI RAWAS – Puluhan warga Desa Prabumulih 1 menuntut hak terhadap lahan plasma PT.Pratama Palam Abadi (PPA) yang selalu menjanjikan kepada warga Prabumulih 1 untuk membangun lahan plasma. Namun lahan yang di janjikan oleh pihak PT.PPA tidak sesuai yang di inginkan masyarakat pemilik plasma, Jum’at (30/11/2018)

Karena lahan plasma yang  akan di bangun  oleh pihak PT.PPA di wilayah Kabupaten Muba Seharusnya, untuk lahan plasma itu harus di wilayah Kabupaten Musirawas yaitu di Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas. Dan sampai saat ini, hanya janji palsu dan bohongan dari pihak PT.PPA, bahkan sampai dengan saat ini belum tau kejelasan di mana tempat pelasma tersebut.

Ia juga mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada kejelasan dari Pihak PT.PPA di mana letak relokasi lahan plasma sejumlah 931,57 Ha tersebut dan harus ditentukan tempatnya.

“Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutannya peserta plasma atau warga Desa Prabumulih I kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas akan menutup akses menuju perkebunan PT.PPA,”Tegasnya dengan Kesal karena tidak ada satupun dari pihak PT.PPA yang hadir di lokasi.

Ditambahkannya, Arnan warga setempat juga menyampaikan Tuntutan kepada perusahaan yaitu permasalahan akad kredit untuk segera dilakukan akad kereditkan, karena sesuai dengan janji oleh pihak PT.PPA, Bahkan sudah melewati jatuh tempo selama 19 bulan.

Sedangkan, Permasalahan hasil panen sejak awal sampai sekarang itu masyarakat juga ingin mengetahui dan ingin data jumlah secara global atau jumlah tonase yang ada dan jumlah nominal uangnya, agar segera di serahkan kepada KUD. Baik dari tahun 2015 sampai 2018.

”kami hanya ingin menuntut hak kami. Kami tidak akan melakukan tindakan di luar batas seperti anarkis dan kami juga tetap jamin masyarakat Desa Prabumulih 1 tidak anarkis dan tetap berada di jalur hukum. Sekali lagi kami hanya ingin menuntut hak-hak kami,”Katanya.

Sementara itu, Kades Prabumuli I Masran Jaya mengatakan, saya selaku Kepala Desa (Kades) sangat mendung apa yang di lakukan oleh warganya. Karena warganya menuntut hak-haknya yang belum di tepati oleh pihak PT.PPA.

“Saya menyarankan kepada warga jangan sampai melakukan perbuatan yang dapat merugikan dan kita akan menyelesaikan permasalahan ini sampai tuntas dan selesai, sesuai dengan apa yang di inginkan oleh warga,”Pungkasnya (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *