EMPAT LAWANG – Pencairan Dana Desa (DD) tahap ke Tiga tahun 2018, saat ini sedang dalam proses di BPKAD Empat Lawang.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDP3A) Kabupaten Empat Lawang Agus Rochman Basuki, Jum’at (7/12).
“DD tahap ke 3 lagi proses, dan Kades kita ingatkan paling lambat 10 Desember berkas pengajuan itu sudah masuk di BPKAD, karena itu sesuai dengan surat edaran,” kata Agus.
Dijelaskan Agus, saat ini masih ada satu Desa lagi yang belum menyampaikan berkas pengajuan pencairan DD tahap ke 3 tahun 2018 tersebut.
“Ada satu Desa yang belum masukan berkas, yaitu Desa Tanjung Raye, tapi kemungkinan hari ini masuk berkasnya kekita, karena sudah kita ingatkan paling lambat berkas itu tanggal 10 sudah masuk ke BPKAD, tapi kalau Desa yang lain sudah masuk ke BPKAD,”jelasnya.
Untuk Alokasi Dana Desa (ADD) sambung Agus, berkas pengajuannya itu paling lambat tanggal 15 Desember 2018, sudah ada di BPKAD Empat Lawang.
“Kalu ADD batas waktunya tanggal 15 Desember, karena itu sama dengan perkantoran di Empat Lawang ini ADD itukan dari APBD, jadi sama dengan kita,” tungkasnya (Tri).





























Tinggalkan Balasan