OGAN ILIR – Sat Resnarkoba Polres OKI menangkap seorang petani yang juga berprofesi sebagai pengedar sabu Awal Terusan Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI, Jum’at sore kemarin, sekira pukul 14:30 WIB, (04/01/)
Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra SH, S.Ik, MM melalui Kasat Narkoba AKP Heri menjelaskan, tersangka Sopian alias Sop (49) yang merupakan warga setempat. Dari tangan Sopian, polisi mengamankan 3 bungkus plastik bening berisi narkoba jenis sabu.
“Berat keseluruhan 1,05 gram, selain itu diamankan satu buah pipa berbentuk sendok, satu buah timbangan digital warna silver, dan satu buah dompet warna Ungu,”ujarnya Jum’at 4 Januari 2019
Penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang resah terkait adanya peredaran sabu di desa Awal Terusan tersebut. Menerima informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan kebenaran informasi tersebut.
“Untuk sementara tersangka dan barang bukti masih diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk selanjutnya kita proses secara hukum Yang berlaku,” tambahnya (Red)
Tinggalkan Balasan