Seluruh Pegawai Rutan Tandatangani Perjanjian Kerja

EMPAT LAWANG – Sebanyak 30 Pegawai Cabang Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, menandatangani perjanjian kerja tahun 2019 Diatas papan Banner.

Penandatanganan kerja diatas Banner tersebut dilakukan secara serentak diseluruh Cabang Rutan dan Lapas diseluruh Indonesia, Kamis (10/1).

“Jumlah pegawai kita ada 33 orang, 3 orang ditahan jadi totalnya ada 30 orang. Dan semuanya ikut menandatangani perjanjian kerja ini dan dimulai pada bulan Januari 2019 ini,” ungkap Kepala Rutan Tebing Tinggi Yudhi Khairudin melalui Kasubsi Pelayanan dan Pengelolaan Tahanan Sukma Amri, kemarin.

Jika masih ada yang melanggar lanjut Sukma Amri, padahal sudah menandatangani perjanjian kerja, maka pegawai tersebut akan dikenakan sangsi yang tegas, yang diatur didalam Undang-undang (UU) ASN.

“Kita bergarap dengan adanya perjanjian kinerja Pegawai ditahun 2019 ini, para pegawai kita ini bekerja dengan baik yang sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” tungkasnya (Tri).

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *