IRT Lakukan Pencurian Di Alfamart

MUSI BANYUASIN – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun 4 Pendamarn VI Kabupaten Ogan Komering Ilir LP (29) terekam kamera CCTV telah melakukan pencurian di Alfamart KM 32 Desa Pulau Harapan Kec. Sembawa Kab. Banyuasin, dan Alfamart KM 20 Desa Air Batu. Minggu (13/1/2019).

Awalnya, menurut Nuraini Sebelum pelaku mengambil barang di Alfamart KM 20 Kel. Air Batu, pelaku terlebih dahulu mengambil barang di Alfamart KM 32 Desa Pulau Harapan Kec. Sembawa Kab. Banyuasin, dikarenakan Afamart KM 32 Desa Pulau Harapan telah mengirimkan rekaman CCTV kepada Alfamart KM 20 Desa Air Batu.

“berdasarkan rekaman CCTV tersebut saya mengamati seorang pembeli yang masuk kedalam alfamart ditempat saya bekerja,”

Saat itu, LP turun dari mobil Honda Mobilio dengan nomor polisi BG 1598 RR. Sementara suami dan anaknya menunggu di dalam mobil yang terparkir di depan sebelah Alfamart. Sekitar pukul 21:30 Wib.

Di dalam alfamart pelaku mengambil barang-barang yang akan dibeli, dan setelah itu pelaku membayar belanjaanya di kasir dengan indeks kurang lebih Rp. 50.000. Setelah membayar pelaku bergegas ingin keluar Alfamart, namun dihalangi oleh saksi Nuraini.

Lalu Nuraini, mengajak pelaku untuk kebelakang sebentar dengan tujuan untuk menggeledah isi tas dari pelaku, dan setelah diperiksa ternyata isi di dalam tas tersebut berupa belanjaan (Gula 1 Kg, Baygon Refil, Batu Batrey ABC kecil, Sabut Stainlis).

“Saat saya tanya barang itu didapat dari mana, dan dijawab oleh pelaku dari Alfamat sini kemudian dia berpura-pura menangis sambil bersujud kepada saya dan dia memaksa untuk berdamai dengan cara memasukkan uang sebesar Rp.250.000 kedalam saku Andreas teman saya tapi kita tetap tidak mau berdamai,”ujar Nuraini

Lalu suami pelaku Suhardi masuk ke dalam Alfamart dan menarik Pelaku (Istrinya) sambil marah-marah kepada para saksi dan bergegas keluar Alfamart.

Saat pelaku dan suaminya akan meninggalkan Alfamart Nuraini berteriak “maling” dan spontan warga yang mendengar teriakan tersebut mencoba menghalau mobil pelaku Nopol BG 1598 RR yang di kendarai oleh pelaku dan langsung digiring masa turun dari mobilnya
Saat ini, Pelaku dan Barang bukti hasil pencuriannya dibawah ke kapolsek Talang Kelapa. (Red)

Share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *